Banggar Pertanyakan Lambannya Penyerapan Anggaran Pendidikan

04-09-2024 / BADAN ANGGARAN
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal usai rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan di ruang rapat Banggar, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mempertanyakan lambannya penyerapan anggaran pendidikan. Sebanyak 20 persen APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang telah ditetapkan pemerintah, hingga akhir tahun ini yang terserap hanya sekitar 15 persen.


“Jangan sampai ada kesengajaan penyerapan anggaran pendidikan dibikin lambat, hanya terserap sekitar 15 persen. Padahal problematika terkait pendidikan masih sangat banyak. Seperti penataan sarana dan prasarana pendidikan, contohnya rehab gedung sekolah yang dari tahun ke tahun masih menjadi masalah,” ujar Cucun, usai rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan di ruang rapat Banggar, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).


Dalam hal ini, lanjut Cucun, pihaknya dalam rangka mengkritisi keadilan dalam sektor pendidikan. Pasalnya, Ia juga melihat sekolah-sekolah di bawah kedinasan memiliki fasilitas yang luar biasa. Sementara sekolah-sekolah biasa, termasuk perguruan tinggi yang sejatinya kehadirannya di masyarakat sangat bermanfaat dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat itu hanya miliaran. Begitupun dengan pendidikan keagamaan seperti pesantren dan lain sebagainya.


“Bayangkan, satu anggaran kedinasan bisa triliunan, dibanding beberapa perguruan tinggi hanya ratusan miliar. Ini tentu akan terjadi kecemburuan di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah tentu harus berani investasi untuk pendidikan. Bahkan tidak ada salahnya memberikan beasiswa untuk berapa ribu anak bangsa yang kita kirim ke luar negeri untuk belajar. Namun diikat dengan perjanjian untuk kembali ke tanah air dan berkontribusi untuk pembangunan Indonesia,” paparnya.


Politisi dari Fraksi PKB ini menilai Oleh karenanya butuh keseriusan pemerintah untuk menata ulang skema anggaran pendidikan. Perlu adanya grand disain dari pemerintah lewat pertemuan bersama tiga stakeholder, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Bappenas, tujuannya tak lain untuk memperbaiki skema mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan. Hal itu semata untuk menciptakan keadilan dalam sektor pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...